Hidupgaya.co – Dengan meluasnya varian Omicron, program vaksin booster (penguat) mulai diberlakukan hari ini, 12 Januari 2022 di Indonesia. Presiden Joko Widodo menyampaikan vaksin booster gratis diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat, bertujuan meningkatkan kekebalan tubuh, mengingat varian corona penyebab Covid-19 terus bermutasi.
Siapa saja kelompok prioritas mendapatkan vaksin booster gratis? Prioritas untuk kelompok rentan berusia 18 tahun ke atas, berada di kabupaten atau kota yang sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen dosis kedua, sudah divaksinasi dosis lengkap, dengan jangka waktu 6 bulan usai dosis kedua diberikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan ada sekira 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, dengan 21 juta sasaran vaksin booster pada Januari 2022.
Laman sehatnegeriku.kemkes.go.id menyebut, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Selain itu, melalui website PeduliLindungi, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id untuk mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan ‘periksa’.
Sedangkan bila pengguna mengakses aplikasi PeduliLindungi, berikut langkah-langkahnya: Buka aplikasi PeduliLindungi Masuk dengan akun yang terdaftar Klik menu ‘Profi’ dan pilih ‘Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19’. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun. Sedangkan untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’.
Bila termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Merek Vaksin Booster
Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada pada 2022. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Berikut jenis vaksin yang diberikan: Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
Menkes BGS mengatakan, seluruh kombinasi vaksinasi booster sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI. Kombinasi vaksinasi booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog (menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua).
Pelaksanaan vaksinasi booster akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah. (HG)