Hidupgaya.co – Hingga saat ini, transportasi publik belum sepenuhnya diposisikan sebagai layanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah. Kondisi ini membuat pengembangan angkutan umum di berbagai kota masih sangat bergantung pada prioritas dan kapasitas masing-masing pemerintah daerah.
Hal ini menjadi salah satu tantangan dalam mendorong sistem transportasi publik yang lebih konsisten, berkelanjutan, dan dapat diandalkan bagi masyarakat. Poin itu menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk mendorong penguatan kebijakan transportasi publik di Indonesia yang dihelat Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia di Jakarta, Senin (27/4).
FGD bertajuk ‘Menuju Transisi Energi Transportasi yang Berkeadilan di Indonesia’mempertemukan lebih dari 40 pemangku kepentingan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Bappenas, Bappeda DKI Jakarta, Transjakarta, PT KCI, PT MRT Jakarta, serta berbagai lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil.

Diskusi berlangsung dalam tujuh kelompok tematik yang membahas mandat layanan transportasi, tata kelola metropolitan, TOD, dan pembiayaan daerah.
“Forum ini dirancang bukan sekadar sebagai ruang diskusi, tetapi sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi secara bersama isu-isu yang benar-benar mendesak dan perlu diprioritaskan dalam agenda transportasi berkelanjutan Indonesia ke depan,” ujar Deliani Siregar, Deputy Director ITDP Indonesia.
Salah satu temuan paling mencolok dari diskusi adalah ketiadaan mandat hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan transportasi publik. Berbeda dengan pendidikan atau kesehatan yang masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), transportasi publik berbasis bus kota hingga kini tidak memiliki kewajiban serupa.
Akibatnya, anggaran transportasi kerap kalah bersaing dengan sektor lain dalam proses negosiasi anggaran daerah, bahkan dengan DPRD.
Kasus Bali menjadi pelajaran pahit: ketika program transportasi publik berhenti karena tidak ada pemerintah daerah yang melanjutkan, sejumlah anak sekolah terpaksa pindah sekolah karena tidak mampu menanggung biaya transportasi yang melonjak.
“Penguatan mandat ini penting agar transportasi publik dapat direncanakan dan didanai secara lebih konsisten, tidak hanya bergantung pada prioritas jangka pendek, tetapi sebagai bagian dari layanan yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Deliani.
Tanpa mandat yang jelas, transportasi publik akan selalu berada dalam posisi yang kurang prioritas, padahal perannya sangat penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan produktivitas kota, sebutnya.
Koordinasi antar wilayah dalam pengelolaan transportasi masih lemah
Tantangan lain yang mengemuka dalam FGD adalah lemahnya koordinasi antar-wilayah dalam pengelolaan transportasi metropolitan. Di kawasan Jabodetabek misalnya, perluasan layanan Transjakarta ke kota penyangga kerap terhambat oleh perbedaan kewenangan, ketidaksepakatan pembiayaan antar-daerah, hingga ketidakjelasan siapa yang memimpin koordinasi.
Sementara itu, daerah seperti Surabaya yang bersemangat mengembangkan transportasi publik masih terhambat karena tidak dapat mengakses pendanaan internasional secara langsung tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Isu Transit-Oriented Development (TOD) juga menjadi sorotan tajam. Meski TOD sudah masuk dalam berbagai dokumen perencanaan seperti RTRW dan RDTR, implementasinya di lapangan masih jauh dari konsisten.
Kawasan terus berkembang tanpa mengikuti rencana, sementara pengembangan TOD justru berisiko memicu gentrifikasi dan mendorong warga berpenghasilan rendah keluar dari kawasan yang dekat dengan akses transportasi.
Tanpa subsidi hunian yang memadai dan keterlibatan warga sejak awal, manfaat TOD hanya akan dinikmati kalangan tertentu.

Di sisi pembiayaan, daerah-daerah di luar Jakarta menghadapi hambatan struktural yang serius. Selain keterbatasan APBD, banyak daerah belum memiliki kapasitas teknis untuk mengakses skema pembiayaan kreatif seperti Land Value Capture (LVC) atau pembiayaan hijau.
Sementara itu, mekanisme sertifikasi karbon untuk sektor transportasi di Indonesia hingga kini belum tersedia, menutup salah satu potensi sumber pendanaan yang sudah dimanfaatkan negara lain.
“Ke depan, transportasi publik perlu diposisikan sebagai fondasi utama mobilitas perkotaan. Dengan kerangka kebijakan yang lebih kuat dan kolaborasi lintas sektor, kita dapat memastikan sistem transportasi yang lebih andal, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tandas Deliani.
Hasil diskusi ini akan menjadi masukan bagi agenda kebijakan dan dialog ITDP Indonesia bersama pemerintah sepanjang 2026, termasuk dalam mendorong revisi regulasi yang memberikan mandat lebih kuat bagi penyelenggaraan transportasi publik di tingkat daerah. (HG)