Hidupgaya.co – Seiring meningkatnya perhatian terhadap keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal, ekonomi sirkular semakin menjadi pendekatan yang diterapkan di berbagai negara. Dalam praktiknya, ekonomi sirkular lekat dengan kehidupan masyarakat.
Ekonomi sirkular menjadi topik hangat dalam tata kelola sampah karena mendorong material tetap berada dalam siklus penggunaan selama mungkin melalui pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (reduce, reuse, recycle/3R).
Transformasi menuju ekonomi sirkular menjadi salah satu langkah penting untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Ketika masyarakat memilah sampah dari rumah, mengumpulkan botol atau kemasan bekas untuk bank sampah, mereka telah menjadi bagian dari upaya ekonomi sirkular.
Melalui pendekatan ini, kemasan yang telah digunakan tidak selalu berakhir di tempat pembuangan, melainkan dapat diolah kembali menjadi bahan baku atau produk baru yang bermanfaat.
“Keberhasilan ekonomi sirkular membutuhkan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, industri, organisasi pengelola sampah, komunitas, hingga masyarakat,” ujar Mira Buanawati, General Counsel and Head of Corporate Affairs PT Heinz ABC Indonesia di acara diskusi Circular Economy in Action: Sinergi Kemitraan Multisektoral dalam Akselerasi Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan di Jakarta, Selasa (30/6).

Mira menekankan, pengelolaan sampah yang berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan butuh sinergi lintas sektor untuk membangun sistem yang mampu mendorong lebih banyak material kembali ke rantai daur ulang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi lingkungan.
Guna mendukung tata kelola sampah lebih baik, ABC Indonesia mendukung agenda nasional dalam implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) dan ekonomi sirkular di Indonesia, salah satunya melalui kemitraan dengan Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), platform kolaborasi produsen dalam pengelolaan kemasan pascakonsumsi.
Komitmen itu sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Regulasi ini mendorong produsen untuk berperan aktif dalam mengurangi sampah melalui berbagai upaya 3R sekaligus mendukung implementasi EPR, yaitu pendekatan yang menempatkan produsen sebagai bagian dari solusi pengelolaan kemasan pascakonsumsi.
Reza Andreanto, General Manager IPRO mengungkap perjalanan kemasan tidak berhenti setelah digunakan oleh konsumen. “Perlu kolaborasi berbagai pihak memastikan pertumbuhan kemasan yang akhirnya dapat dikumpulkan secara terpilah dan dikelola melalui jalur daur ulang,” ujarnya.
“Semakin banyak kemasan yang berhasil dipulihkan, semakin berkurang pula beban kebocoran pengelolaan sampah pada lingkungan dan tempat pembuangan akhir.”

Sementara itu, Andriansyah, pendiri Kita Olah Indonesia menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif juga dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terlibat di dalam rantainya.
Menurutnya, collection for recycling bukan hanya tentang mengumpulkan material yang dapat didaur ulang, namun juga menciptakan peluang ekonomi bagi komunitas pengelola sampah, pengepul, dan mitra daur ulang.
“Ketika masyarakat memilah sampah, lalu material tersebut berhasil masuk ke rantai daur ulang, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga oleh masyarakat yang terlibat dalam proses tersebut,” cetusnya.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung ekonomi sirkular. Langkah sederhana seperti memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan material yang tidak diperlukan, serta memastikan kemasan yang dapat didaur-ulang masuk ke saluran pengumpulan yang tepat, dapat memberikan dampak besar apabila dilakukan secara konsisten. (HG)