Hidupgaya.co – Kasus yang menyeret nama aktor Kim Soo Hyun dan memaksanya hiatus dari dunia hiburan Korea selama setahun lebih akhirnya menemukan titik terang. Polisi telah menyatakan aktor Kim tidak bersalah atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea terkait klaim bahwa ia menjalin hubungan asmara dengan mendiang aktris Kim Sae-ron saat sang aktris masih di bawah umur.
Kantor Polisi Seongdong di Seoul memutuskan untuk tidak melimpahkan kasus Kim ke kejaksaan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak maupun tuduhan pelaporan palsu.
Seorang pejabat kepolisian menyatakan tidak ada bukti hukum yang mendukung tuduhan kekerasan terhadap anak, seraya menambahkan bahwa rekaman audio yang diserahkan sebagai bukti tidak dapat diterima karena tampak telah disunting atau dimanipulasi. “Kasus ini ditutup karena kurangnya bukti,” ujar pejabat tersebut dikutip media Korea.
Keluarga Kim Sae-ron mengajukan laporan pidana terhadap Kim pada Mei 2025, dengan tuduhan bahwa ia telah menjalin hubungan dengan Kim Sae-ron sejak sang aktris masih di bawah umur, yang dianggap melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak.
Dalam sebuah konferensi pers, pihak keluarga merilis rekaman audio yang diklaim sebagai percakapan Kim Sae-ron dengan seorang ‘kenalan’ sebelum kematiannya.

Dalam rekaman tersebut, ia diduga mengatakan bahwa ia pernah berpacaran dengan Kim “sejak SMP hingga masuk perguruan tinggi, lalu kami putus.”
Agensi Kim menepis rekaman tersebut dengan menyatakan bahwa rekaman itu dibuat-buat menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Meskipun Kim mengakui pernah menjalin hubungan dengan mendiang aktris tersebut, ia secara konsisten membantah pernah berpacaran saat sang aktris masih di bawah umur.
Kim Soo Hyun kemudian mengajukan laporan pidana terhadap keluarga Kim Sae-ron serta pengelola saluran YouTube Garo Sero Research Institute, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu. (HG)