Hidupgaya.co – Gabungan Perusahaan (GP)  Farmasi Indonesia mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan oleh otoritas kesehatan, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI yang bekerja bersama dengan berbagai pihak melanjutkan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti atau sesungguhnya dari gagal ginjal akut (GGA)  yang terjadi di awal Februari 2023. 

GP Farmasi juga mengimbau dalam mencari kebenaran dan solusi atas permasalahan yang ada – khususnya terkait kasus gagal ginjal akut – pihak berwenang dan otoritas kesehatan yang dalam hal ini termasuk namun tidak terbatas pada laboratorium yang ditunjuk dalam melakukan pengujian sirup obat, untuk tidak tergesa-gesa melakukan pengumuman kepada media dan masyarakat sebelum ada fakta dan data final yang tervalidasi dan terbukti benar serta telah melalui proses investigasi yang menyeluruh dan mendalam. 

“GP Farmasi perlu senantiasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis tentang penghentian, pemeriksaan atau penyediaan kembali sirup obat pada sarana pelayanan kefarmasian, sehingga masyarakat selaku stakeholder utama (konsumen) produk obat dan farmasi, merasa aman dan percaya kepada produsen obat dan farmasi nasional,” kata Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia Elfiano Rizaldi dalam keterangan tulisnya, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut dikatakan, GP Farmasi dan anggotanya selama ini telah memproduksi, mengedarkan dan menyediakan obat berkualitas kepada masyarakat Indonesia sejak 40 tahun terakhir dengan reputasi baik yang diakui di dunia internasional. 

Berdasarkan pengamatan dalam perkembangan penanganan kasus GGA selama ini, GP Farmasi menyatakan bahwa seluruh kasus dan isu kesehatan yang terkait dengan kualitas obat perlu dicermati secara menyeluruh, obyektif, scientific dan transparan dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan agar tidak  menarik kesimpulan dengan terburu-buru, melainkan dengan metodologi dan data yang valid dan lengkap. 

Ketua Umum GP Farmasi Indonesia, F. Tirto Koesnadi, menekankan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dia mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk mengikuti semua aturan pihak yang berwenang dalam regulasi obat dan kefarmasian, untuk memastikan keamanan, khasiat dan kualitas produk yang diproduksi, didistribusikan, diberikan dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. 

“GP Farmasi juga menghimbau semua pihak untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan intensi yang tulus untuk bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia,” terang Tirto.

Ilustrasi sirup obat (dok. ist)

GP Farmasi sebagai asosiasi dengan lebih dari 150 anggota industri farmasi dan telah memproduksi 90% volume unit obat di Indonesia, juga menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban kasus gagal ginjal akut yang terjadi selama periode awal 2022 hingga awal Februari 2023.

Sirup Obat Praxion Dinyatakan Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI selaku otoritas kesehatan telah melakukan beberapa langkah antisipatif dalam menentukan penyebab adanya satu kasus kematian baru pada anak akibat gagal ginjal akut (GGA) yang diduga terjadi setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merk Praxion dan satu kasus lagi berupa suspek yang masih dalam perawatan di rumah sakit.

Sirup obat merek Praxion produksi PT. Pharos Indonesia diketahui sudah masuk dalam daftar sirup obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh BPOM. Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga sampai dengan hari ini total sirup obat yang dinyatakan aman telah mencapai 508 sirup obat dari 49 industri farmasi.

Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai. 

Setelah terjadinya kasus kematian baru akibat GGA di awal Februari 2023, BPOM kembali melakukan penelusuran, sampling dan pengujian atas sampel sirup obat di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat & Makanan Nasional (P3OMN) BPOM. 

Laboratorium BPOM tersebut selain bersertifikasi ISO juga telah mendapatkan pengakuan Badan Kesehatan Dunia (WHO), sehingga dapat dipastikan validitas dan akurasinya. Hasil pengujian Lab. P3OMN BPOM menyatakan bahwa seluruh sampel yang diuji Memenuhi Syarat (MS), artinya sirup obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Selain itu, BPOM juga melakukan proses investigasi ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dan hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB.

Sejalan dengan itu, Director of Corporate Communication PT. Pharos Indonesia,  Ida Nurtika, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium atas sirup obat Praxion yang dilakukan oleh dua laboratorium independen terakreditasi menunjukkan bahwa produk tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM, dimana dalam hal ini tidak ditemukan kandungan cemaran EG/DEG pada sirup obat Praxion. 

Perlu Investigasi Lebih Lanjut

Setelah produk sirup obat Praxion dinyatakan aman, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Apt. Zullies Ikawati menyatakan perlunya dilakukan investigasi lebih lanjut yang mendalam mengenai faktor-faktor lain yang bisa menjadi penyebab, dengan melakukan case study dan kontrol dengan data yang lebih lengkap. 

Zullies mendorong pentingnya mendapatkan sampel darah dan urin yang cukup untuk pemeriksaan di kemudian hari, untuk memastikan apakah kasusnya benar-benar terkonfirmasi akibat intoksikasi (keracunan) EG/DEG (etilen glikol/dietilen glikol), atau karena penyebab lain, yang bisa pula berasal dari faktor internal pasien. 

Dia menambahkan, belajar dari kasus di Panama, sampel darah dikumpulkan dulu dan disimpan pada suhu -70 derajat Celcius sampai menunggu pemeriksaan siap dilakukan dalam konteks penelitian. Zullies menyampaikan, sampel obat atau makanan, atau asupan apapun yang diduga menjadi sumber toksikan juga perlu diperoleh, disimpan, dan dicek secara akurat dan valid. (HG)

Advertisement