Hidupgaya.co – Fenomena thrifting pakaian bekas impor semakin marak di masyarakat Indonesia, merambah ke berbagai daerah. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan impor pakaian bekas di tahun 2022 sebanyak 623% jika dibandingkan dengan 2021. 

Gempuran pakaian bekas impor itu dinilai menimbulkan keresahan pelaku industri fashion terutama UMKM. Praktik impor pakaian bekas sebenarnya telah lama dilarang oleh pemerintah sejak 2015 melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Kemudian pelarangan kembali dipertegas melalui Permendag No 40/2022 tentang Perubahan Permendag No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 

Ketika ada pakaian bekas impor yang dijual di Indonesia, dipastikan masuk secara ilegal dan hasil dari selundupan. Terkait hal ini, Indonesian Fashion Chamber (IFC) secara resmi menyatakan sikap penolakan terhadap thrifting pakaian bekas impor ilegal. “Industri fashion Indonesia benar-benar harus memperhatikan dampak dari pakaian bekas ilegal yang diimpor,” ujar National Chairman Indonesia Fashion Chamber (IFC), Ali Charisma, dalam keterangan tulisnya.

IFC menilai dampak ekonomi dari impor pakaian bekas ilegal dapat mengancam keberlanjutan sektor industri tekstil dan fashion terutama UMKM di Indonesia. “Akibat membanjirnya impor pakaian bekas dapat menurunkan angka penjualan pakaian produksi lokal karena harga kalah bersaing,” ujar Ali. 

Dengan merosotnya permintaan produk lokal maka menyebabkan penurunan produksi produk lokal, termasuk pengurangan tenaga kerja di dalamnya. Dalam hal ini, Ali mencontohkan Kenya, sebagai salah satu negara yang telah mengalaminya. “Pakaian bekas impor ilegal yang masuk secara masif ke sana mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstilnya,” tuturnya. “Beberapa dekade lalu, industri tekstil di Kenya mempekerjakan lebih dari 500.000 orang, saat ini jumlahnya kurang dari 20.000 orang.”

Ilustrasi pakaian bekas impor (dok. ist)

Selain itu, maraknya pakaian bekas impor yang beredar di pasar akan menghambat inovasi dan kemajuan industri fashion nasional, termasuk UMKM.

Ali menambahkan, impor pakaian bekas ilegal berdampak buruk terhadap lingkungan. Alasannya, pakaian bekas impor umumnya berasal dari negara maju yang didominasi oleh industri fast fashion. Pergantian tren fashion yang sedemikian cepat menyebabkan pakaian sering dibuang setelah hanya beberapa kali dipakai. “Limbah fashion inilah yang kemudian diimpor secara ilegal oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia,” terang Ali.

Seperti yang terjadi di Chile, sebanyak 59,000 ton sampah tekstil didatangkan dari berbagai penjuru dunia ke negara tersebut yang akhirnya menumpuk menjadi gunung di Atacama.

“Dengan mengimpor pakaian bekas secara ilegal ke Indonesia, tidak hanya memperburuk siklus konsumsi produk fesyen, namun juga menambah masalah limbah di negeri ini,” Ali menandaskan.

Lebih jauh Ali menguraikan, fashion adalah aspek kunci dari ekspresi budaya. Ketika pakaian impor murah membanjiri pasar, maka dapat mempengaruhi identitas budaya Indonesia dan merusak keunikan produk fashion itu sendiri. Hal ini dapat merugikan industri fashion dalam jangka panjang karena dapat semakin mempersulit desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik.

“Dengan pertimbangan berbagai dampak buruk tersebut, maka dapat dipahami terbitnya regulasi pemerintah Indonesia yang melarang impor pakaian bekas ilegal. Dukungan bersama terhadap pelarangan pakaian impor ilegal dapat membantu untuk melindungi desainer dan produsen fashion lokal, mengurangi limbah fashion terhadap lingkungan, dan melestarikan identitas budaya Indonesia,” ujar Ali.

Dia menambahkan, mengacu pada fakta tersebut, narasi bahwa thrifting pakaian bekas impor merupakan bentuk ekonomi sirkular adalah pernyataan yang tidak tepat dalam konteks ini, mengingat Indonesia menjadi tempat negara lain membuang sampah industri fashionnya.

“Akan lebih baik, daripada mendorong kultur thrifting pakaian bekas impor, kita fokus pada upaya dan kampanye bangga belanja dan pakai produk buatan Indonesia, dan bersama-sama mempromosikan produk terbaik UMKM fashion tanah air,” pungkas Ali. (HG)

Advertisement