Hidupgaya.co – Penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, kanker, serta penyakit kardiovaskuler yaitu jantung dan stroke, merupakan penyebab kematian terbesar di Indonesia yang mencapai 73%  dari semua kematian sepanjang 1999-2019. 

Risiko PTM yang hampir semuanya dikategorikan penyakit kritis pun kian meningkat semasa pandemi karena masyarakat rentan terperangkap dalam gaya hidup sedentari (malas gerak) akibat banyak menghabiskan waktu di rumah, ditambah dengan pola makan yang tidak sehat. 

Terkait itu, Prudential Syariah meluncurkan PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah, produk asuransi jiwa tradisional (bukan unit link) yang memberikan perlindungan atas 60 Kondisi Kritis Tahap Akhir. 

Disampaikan Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar, pihaknya memahami bahwa kebutuhan perlindungan masyarakat kian dinamis, terutama di masa yang masih menantang ini. “Untuk itu, Prudential Syariah menghadirkan produk perdana bagi perlindungan jiwa dan kondisi kritis yang komprehensif dan terjangkau, PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah,” ujarnya. 

Ilustrasi klaim asuransi (dok. istimewa)

Tingginya risiko terkena penyakit kritis tersebut tidak memandang usia dan diibaratkan sebagai bom waktu yang dapat terjadi tanpa terduga. Oleh karenanya, selain membutuhkan perbaikan lifestyle, masyarakat juga harus lebih waspada, sigap dan bijak dalam merencanakan perlindungan kesehatan dan kesejahteraan bagi keluarga mereka.

“Dengan periode kepesertaan selama satu tahun yang dapat diperpanjang hingga usia 99 tahun serta perlindungan hingga 120 tahun untuk kondisi kritis dan meninggal dunia, PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah memberikan perlindungan atas 60 Kondisi Kritis Tahap Akhir seperti kanker, serangan jantung, stroke, dan gagal ginjal,” imbuh Bondan Margono, Head of Product Development Prudential Syariah.

Prudential Syariah dilandasi prinsip syariah untuk semua yang bersifat universal dan inklusif, menjunjung tinggi sikap tolong menolong dan gotong-royong, serta memiliki nilai religi dan ekonomis yang bersaing. (HG)