Hidupgaya.co – Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menegaskan komitmen dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, dan kemandirian obat produksi dalam negeri.

Tirto Koesnadi, Ketua Umum GPFI, mengatakan kolaborasi yang baik antara pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perindustrian, pelaku industri dan pemangku kepentingan lain menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kemandirian produksi obat tertinggi di ASEAN, lebih dari 82 persen kebutuhan obat nasional telah dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.

“Peningkatan ini tidak hanya memperkuat ketahanan sektor kesehatan, tetapi juga membuka peluang investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ini bukti keberhasilan investasi besar sektor farmasi nasional dalam riset dan fasilitas berstandar internasional,” ujar Tirto di acara seminar yang dihelat GPFI di Jakarta, baru-baru ini.

Melalui kolaborasi berkelanjutan, GPFI berhasil membuktikan bahwa harga obat di Indonesia mengalami penurunan hingga 50 persen selama sepuluh tahun terakhir, tanpa mengorbankan mutu.

Peningkatan efisiensi produksi, perbaikan sistem distribusi, serta dukungan kebijakan pemerintah telah menjadikan obat-obatan nasional semakin terjangkau bagi masyarakat luas.

“Data IQVIA kuartal kedua tahun 2025 menunjukkan bahwa 85 persen obat yang digunakan masyarakat Indonesia merupakan obat generik produksi dalam negeri, sedangkan 15 persen lainnya menggunakan obat bermerek dan obat originator yang bukan produksi anggota GPFI,” ujar Direktur Eksekutif GPFI, Elfiano Rizaldi.

Dia menyebut, data ini menunjukkan bahwa isu mengenai tingginya harga obat di Indonesia sudah tidak lagi relevan, karena mayoritas obat yang digunakan masyarakat merupakan obat generik dengan harga terjangkau. “Industri farmasi nasional telah membuktikan bahwa obat berkualitas tidak harus mahal,” bebernya.

Elfiano menambakan, prinsip 4K menjadi pilar utama industri farmasi nasional: Ketersediaan obat di seluruh fasilitas kesehatan; Keterjangkauan harga agar obat dapat diakses semua kalangan; Kualitas yang memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Practice) – CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan Farmakope Indonesia; serta Kemandirian industri agar mampu memproduksi obat di dalam negeri tanpa ketergantungan pada bahan baku impor.

Kualitas obat generik setara

Kualitas obat generik nasional telah terbukti setara dengan obat bermerek, sebagaimana dibuktikan melalui hasil penelitian kolaboratif Fakultas Farmasi Universitas Pancasila, Imperial College London, dan Erasmus University Rotterdam. Dari 1.274 sampel obat yang diteliti, hampir seluruhnya memenuhi standar mutu farmakope internasional.

Prof. Dr. apt. Yusi Anggraini, M.Kes, co-principal investigator penelitian, mengatakan perbedaan harga tidak selalu mencerminkan perbedaan kualitas. “Sebagian besar obat generik dalam negeri sudah memenuhi standar mutu tinggi dan aman digunakan masyarakat. Baik produk generik, nama dagang baik dari dalam negeri ataupun luar negeri, memiliki kualitas sebanding,” ujarnya di kesempatan sama.

Dia menemukan perlunya dilakukan perluasan analisis untuk produk obat lain, sehingga semakin memperkuat bukti kualitas obat di Indonesia.

Pernyataan ini memperkuat kepercayaan publik bahwa obat produksi Indonesia memiliki kualitas yang tidak kalah dibanding produk luar negeri. “Upaya GPFI dalam memastikan kepatuhan terhadap standar BPOM dan CPOB merupakan bukti nyata komitmen industri terhadap kualitas,” terang Elfiano.

Meskipun capaian industri farmasi nasional sangat baik, GPFI mencatat masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi bersama. Harga obat yang terlalu rendah dapat menekan keberlangsungan industri farmasi. Menurut Elfiano, jika tekanan harga terus berlanjut tanpa adanya kebijakan yang seimbang, keberlanjutan industri nasional bisa terganggu.

Kebijakan konkret perkuat sektor farmasi nasional

Untuk itu, GPFI mengajukan empat langkah kebijakan konkret untuk memperkuat sektor farmasi nasional. Pertama, dilakukan kajian harga obat agar manfaat bisa langsung dirasakan pasien. Kedua, BPOM perlu membuka jalur cepat untuk perubahan izin edar obat ketika bahan baku mengalami penyesuaian akibat dinamika pasokan global.

Ketiga, GPFI mendorong keberlanjutan program SatuSehat sebagai sistem informasi digital terintegrasi untuk memantau ketersediaan obat secara real-time. Keempat, GPFI mengusulkan agar pasien rumah sakit dapat menebus resep rawat jalan di apotek, guna menciptakan harga yang lebih kompetitif serta memberdayakan ekonomi lokal

“Ke depan, GPFI berharap kebijakan pemerintah dapat semakin berpihak pada penguatan industri dalam negeri dengan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, transfer teknologi, serta pengembangan tenaga ahli farmasi nasional,” Elfiano menekankan.

Karenanya, keseimbangan antara empat pilar utama, ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, dan kemandirian, harus terus dijaga melalui koordinasi dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perindustrian dan pelaku industri.

Tirto Koesnadi, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI)

Tirto menambahkan, tantangan terbesar Indonesia bukan lagi menurunkan harga, tetapi menjaga keberlanjutan sistem farmasi nasional agar tetap kuat dan berdaya saing. “Harga obat murah harus berjalan selaras dengan keberlanjutan industri, agar rantai pasok tetap mampu menyediakan obat esensial di seluruh Indonesia,” cetusnya.

Dia berjanji guna mewujudkan industri farmasi yang sehat dan kuat, GPFI akan terus menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan masyarakat Indonesia memperoleh akses terhadap obat yang aman, berkualitas, dan terjangkau, sambil memperkuat daya saing industri farmasi nasional.

Melalui koordinasi dan kebijakan yang terintegrasi, industri farmasi nasional akan semakin siap menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi dan ketahanan kesehatan bangsa. (BS)