Hidupgaya.co – Tahun ini, P&G Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengamankan sekitar 1,5 juta pisau cukur palsu dan tiruan yang menyerupai Gillette.

Produk pisau cukur palsu dan tiruan ini akan dimusnahkan dan menjadi salah satu pemusnahan pisau cukur palsu terbesar di Indonesia saat ini.

Tarto Sudarsono, Kepala Seksi Kejahatan Lintas Negara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan pemusnahan produk tiruan ini membantu dalam mencegah peredaran barang palsu atau tiruan tidak kembali dijual atau disalahgunakan di pasaran.

“Temuan produk-produk tersebut berhasil diidentifikasi melalui sistem pemantauan kami dan hasil inspeksi lapangan di kawasan pelabuhan dan gudang penyimpanan di Tanjung Priok. Beberapa dari produk tiruan tersebut terindikasi tidak terdaftar, termasuk yang meniru merek Gillette,” ujar Tarto.

Mikhael Hintono, Brand Director Gillette Indonesia menyampaikan, maraknya produk pisau cukur tiruan yang tersebar di pasar Indonesia dengan kualitas yang tidak terjamin dan berpotensi membahayakan konsumen, mendorong Gillette untuk senantiasa mengambil langkah tegas demi mencegah peredaran produk pisau cukur tiruan dengan memperkuat perlindungan merek serta memastikan distribusi produk resmi yang terjamin kualitas dan keamanannya.

Sekitar 1,5 juta pisau cukur tiruan mirip Gillette dimusnahkan

“Setelah upaya hukum yang telah kami lakukan dua tahun lalu terhadap produk pisau cukur tiruan yang menyerupai merek dagang 3D Gillette, peredaran produk tiruan kembali marak dan berpotensi membahayakan konsumen,” ujar Mikhael.

Memberikan produk dengan standar tertinggi tetap menjadi prioritas Gillette, termasuk keamanan, pengemasan, dan distribusi sesuai regulasi. “Kami menghargai langkah tegas Bea Cukai, PPNS, serta Kepolisian RI dalam mengamankan 1,5 juta produk pisau cukur palsu hingga berhasil disita dan sedang dalam proses pemusnahan,” lanjutnya.

Penegakan hukum ini menjadi salah satu penyitaan produk pisau cukur tiruan terbesar di Indonesia, dengan total sekitar 1,5 Juta produk, dengan rincian:

– Produk pisau cukur dengan merek Vortex dan Montana, total 16 kotak (sekitar 27.648 buah).

– Produk pisau cukur berwarna biru dan kuning tanpa merek dagang, terkait kasus Mega Buana Makmur, total 250 kotak (sekitar 350.000 buah pisau cukur biru dan 150.000 buah pisau cukur kuning).

-Produk pisau cukur dengan merek Bang Kumis, total 1 kotak (sekitar 1.800 buah).

– Produk pisau cukur dengan merek V-Tro Max, total 2 kotak (sekitar 3.600 buah)
129 kotak.

– Sekitar 222.912 buah produk tiruan menyerupai Gillette Goal II (kasus PT. Penco Mega Abadi) 70 kotak.

– Sekitar 740.000 buah produk tiruan Gillette Goal (kasus PT. Maju Dua Tujuh).

Dalam proses pemusnahan ini, Gillette menggandeng Waste4Change, perusahaan manajemen sampah berkelanjutan yang mengedepankan pengelolaan limbah ramah lingkungan, sebagai mitra pengelolaan limbah produk pisau cukur tiruan.

Kolaborasi ini memastikan produk- produk tiruan tidak sekadar dimusnahkan, tetapi juga dapat didaur ulang sehingga limbah yang tersisa dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Mikhael mendorong konsumen untuk membeli produk asli Gillette melalui toko dan distributor yang tepercaya. (HG)