Hidupgaya.co – Artika Sari Devi, Puteri Indonesia 2004 dan juga influencer, ternyata memiliki masalah kulit yang terkait dengan penyakit autoimun, yaksi psoriasis. Sejak didiagnosis memiliki psoriasis di bagian kuku, ibu dua anak ini mengubah gaya hidup ke arah yang lebih sehat, juga membatasi pola makan tertentu.
Ketika didiagnosis memiliki psoriasis, Artika tidak hanya berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit, namun juga imunologi. “Saya belajar psoriasis itu apa. Cek ke dokter spesialis kulit dan diinformasikan bukan hanya penyakit kulit biasa. Ini berhubungan dengan autoimun. Jadi saya konsultasi juga dengan spesialis imunologi,” ujar istri musisi Ibrahim Imran (Baim) di acara press conference virtual menandai ulang tahun ke-58 Perdoski (Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia), Rabu (31/1/2024).
Setelah diagnosis psoriasis ditegakkan, sebut Artika, dokter meresepkan obat topikal (oles) untuk meredakan gejala.
Selain menggunakan produk topikal, Artika juga disarankan mengendalikan psoriasis dari pola makan dan gaya hidup. Dia menyebut, produk susu dan turunannya mencetuskan alergi ketika dikonsumsi. “Kalau habis makan produk susu dan turunannya, (psoriasis) kuku saya langsung kumat. Jadi dokter sarankan untuk hindari pencetusnya. Saya mengubah lifestyle, lebih ketat lagi dietnya. Tujuannya bukan biar kurus, melainkan untuk meminimalkan kejadian alergi,” terangnya.
Berdampingan dengan psoriasis, Artika memilih makanan dan makan dengan sadar. “Lebih mindful dengan apa yang dibutuhkan tubuh. Kini saya bisa hidup berdampingan dengan psoriasis,” cetusnya.
Lebih lanjut Artika mengatakan, dalam mencari dokter spesialis kulit dia tidak ribet. “Cari dokter spesialis kulit yang dekat dengan rumah, atau rekomendasi teman. Saya termasuk orang yang gak cerewet untuk pilih dokter. RS terdekat mana. Dokter spesialis kulit yang hari ini praktik siapa. Itu saja cukup,” urainya.

Menyikapi perubahan gelar dokter pesialis kulit dari sebelummya SpKK (Spesialis Kulit dan Kelamin) menjadi Sp.DVE (Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika), Artika mengaku awalnya sempat bertanya-tanya tentang gelar Sp.DVE yang mulai digunakan oleh beberapa dokter. “Apa sih bedanya dengan Sp.KK? kemudian Sp.DVE menangani apa saja? Ada kekhawatiran, betul tidak ya, apakah saya ditangani oleh dokter yang tepat? Setelah memahami bahwa memang terjadi perubahan gelar, saya menjadi tenang dan tidak khawatir lagi,” ujarnya.
Artika memandang informasi perubahan gelar ini penting sekali untuk mengedukasi diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari kebingungan dan salah paham. “Penting untuk memahami kompetensi Sp.DVE agar tepat memilih sesuai kebutuhan kesehatan kita,” tuturnya.
Dia menambahkan, dengan perubahan gelar dari penyebutan anggota tubuh menjadi istilah keilmuan Sp.DVE akan sangat membantu. “Diharapkan masyarakat tidak lagi salah persepsi bahwa spesialis estetik dan spesialis kulit adalah dua hal berbeda,” tandas Artika.
Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Baru tentang Gelar Sp.DVE
Kesempatan sama, Ketua Umum Perdoski, Prof. Dr. dr. M. Yulianto Listiawan, Sp. D.V.E., Subsp O.B.K FINSDV, FAADV, menyampaikan Perdoski aktif melakukan edukasi berkelanjutan tentang perubahan nomenklatur Sp.KK/Sp.DV menjadi Sp.DVE atau Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika kepada masyarakat luas.
“Sangat penting untuk terus menginformasikan perubahan ini demi kenyamanan masyarakat dalam berobat dan berkonsultansi serta menghindari keraguan, kekhawatiran akan kompetensi dari Sp.DVE,” tutur Prof Yulianto.
Nomenklatur baru tentang gelar SP. DVE tertuang dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) No. 99 tahun 2021 tentang standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Dermatologi dan Venereologi; Salinan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi No.: 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi; Surat Pemberitahuan Kolegium Dermatologi dan Venereologi Indonesia (KDVI) No.: 1322-1/Kolegium-DV/VIII/2022 mengenai Pemberitahuan Perubahan Nomenklatur dan Ruang lingkup dokter SpDVE, menangani berbagai kelainan kulit peradangan, infeksi, tumor dan bedah kulit, alergi, hingga infeksi menular seksual serta menangani berbagai tindakan kosmetik medik seperti laser, injeksi botox, microneedling, peeling, filler, threadlift, bedah kulit dan berbagai tindakan di bidang estetika lainnya.
“Seluruh ruang lingkup Sp.DVE mencakup seluruh rentang usia, dari bayi hingga lansia,” terang Prof Yulianto.
Ditambahkan oleh Ketua Umum Perdoski, perayaan ulang tahun kali ini memberikan sejumlah tanggung jawab bagi seluruh anggota Perdoski untuk juga menjadi momen untuk berkomitmen dalam mengedukasi berbagai lapisan masyarakat untuk mengetahui perubahan gelar Sp.KK/Sp.DV menjadi SP.DVE.
“Sejak akhir 2023 gelar Sp.KK/Sp.DV berubah menjadi Sp.DVE. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kompetensi Sp.KK/Sp.DV sama dengan dokter Sp.DVE.seluruh dokter spesialis kulit ini sahih sesuai bidang yang dipelajari,” tandas Prof Yulianto. (HG)