Hidupgaya.co – Perlindungan merek sangat penting karena bisnis dari merek lokal telah tumbuh pesat dan berpotensi menjadi pemain global. Yang memprihatinkan, Indonesia yang saat ini dalam status Priority Watch List (PWL). Pada Special Report 301, Indonesia diberikan status PWL karena minimnya perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual yang memadai ketika itu.
“Kesempatan besar untuk bersaing ini butuh peran aktif semua pihak untuk menduduki merek lokal, bukan hanya sebagai sebuah produk, tetapi juga cerminan identitas bangsa,” ujar Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa Alternatif DJKI, Kemenkumham Noprizal di sela peluncuran MIAP Social Media Competition 2024, di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Sejak 2021 pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) anti-pembajakan yang terdiri dari DJKI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pembentukan satgas ini disebut untuk menanggulangi Indonesia yang saat ini dalam status Priority Watch List (PWL).
Lebih lanjut Noprizal mengungkap, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM juga memiliki program edukasi lintas sektor di lingkungan Kemenkumham melalui program RUKI (Guru Kekayaan Intelektual). “Program edukasi ini memberikan pemahaman kepada anak-anak usia dini agar memahami tentang HKI (Hak Kekayaan Intelektual), sehingga mereka bangga dan cinta merek lokal, dan tidak tergiur dengan penawaran produk palsu yang melanggar merek lain, yang ramai ditemukan di medsos dan juga di pasaran,” terangnya.
Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian Indonesia tahun 2020 yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerja sama dengan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) menyebutkan bahwa nilai kerugian ekonomi akibat peredaran produk palsu tidak main-main, yakni mencapai sebesar Rp291 triliun, dengan kerugian atas pajak sebesar Rp967 miliar serta hilangnya lebih dari 2 juta kesempatan kerja.
Peluncuran MIAP Social Media Competition 2024 di Jakarta, Rabu (13/9/2023) – dok. Hidupgaya.co
MIAP Social Media Competition 2024
Noprizal menegaskan, MIAP merupakan salah satu mitra strategis DJKI dalam bersama-sama menggaungkan kampanye anti pemalsuan/pembajakan melalui beragam bentuk kegiatan. Salah satunya MIAP Social Media Competition 2024 dengan tema ‘Bangga dan Cinta Merek Indonesia’.
Dia menyebut, peluncuran kompetisi ini merupakan hal baik sebagai upaya diseminasi informasi terkait Bangga & Cinta Terhadap Merek Indonesia yang saat ini menjadi fokus DJKI dalam upaya perlindungan dan penghargaan KI (Kekayaan Intelektual). “Konten medsos membentuk opini, dan menjadi sumber perubahan. Ini harus diedukasi agar khalayak ramai paham akan pentingnya KI, dan pentingnya menggunakan produk asli Indonesia,” ujar Noprizal.
Kesempatan sama, Direktur Eksekutif MIAP Justisiari Perdana Kusumah anak muda diajak berkompetisi memerangi barang palsu karena mereka adalah agen perubahan sikap mental, dan pemahaman menghormati KI khususnya merek. Untuk diketahui, bahwa barang palsu masih banyak ditawarkan melalui medsos. “Kita harapkan peran anak muda untuk mengubah paradigma bahwa kita bisa mencari produk alternatif tetapi tidak melanggar merek, itu ada di produk lokal,” tuturnya.
Untuk itu, sebut Justisiari, MIAP mengajak anak muda sebagai agen perubahan untuk waspada terhadap peredaran produk palsu yang tentunya mempunyai dampak yang merugikan bagi konsumen dan secara lebih besar lagi kerugian bagi negara, mulai dari pendapatan dari pajak serta kesempatan kerja.
Hal senada disampaikan Lead Advisor MIAP Widyaretna Buenastuti. “Mengingat barang palsu juga dijual online, tidak saja dijual di pasar, maka anak muda perlu diedukasi sekaligus mengajak mereka berpartisipasi untuk melakukan kampanye anti barang palsu dengan membuat ide kreatif yang mengedukasi khalayak tentang bangga dengan produk asli Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut Widyaretna menekankan, MIAP ingin mengajak anak muda dan menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat barang palsu. “Memang ada persoalan harga. Tetapi harus diedukasi soal pilihan kepada konsumen bahwa produk berkualitas lokal pun mampu bersaing. Jadi jangan cari barang branded tetapi palsu,” sarannya.
Widyaretna berpesan agar konsumen kritis saat berbelanja khususnya di e-commerce atau media sosial agar tidak tertipu. “Cari toko tepercaya, yang review dan ratingnya bagus, dan beli produk asli. Pastikan produk itu berkualitas, karena usia pakainya bisa panjang,” tuturnya.
Terkait kompetisi edukasi, video kreatif yang masuk nantinya akan dipilih Juara I, Juara II dan Juara III dan akan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan masing-masing Rp7,5 juta, Rp5 juta dan Rp2,5 juta serta produk dari anggota MIAP.
Juri yang akan menilai kompetisi adalah perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Widyaretna Buenastuti, dan Benazio Rizki Putra, content creator. (HG)
