Hidupgaya – Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai perpanjangan periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna meminimalkan penyebaran viris corona penyebab COVID-19, Mall Grand Indonesia akan ditutup sampai 22 Mei 2020. Namun demikian, untuk tenant yang menyediakan kebutuhan pokok akan tetap buka.

“Yang menjadi prioritas utama kami adalah keselamatan dan kesehatan para pengunjung, tenant, karyawan dan mitra. Keputusan untuk tetap tutup juga untuk membantu mengurangi penyebaran pandemi COVID-19 sehingga kita dapat memutus rantai penyebaran dan melandaikan kurva bersama-sama,” kata Public Relations Manager Grand Indonesia Dinia Widodo.

Dinia menambahkan, selama perpanjangan penutupan sementara, Grand Indonesia akan terus melanjutkan kegiatan sanitasi dan disinfektan di seluruh area mall dan menghimbau seluruh tenant untuk melakukan kegiatan pembersihan berkala di dalam area tenant dan memastikan tenant melakukan upaya yang sama dengan pengelola mall. “Kami juga mewajibkan semua orang yang memasuki dan selama berada di area Mall Grand Indonesia untuk menggunakan masker sesuai dengan peraturan dari pemerintah,” tandas Dinia. (HG)