Peredaran obat, makanan dan kosmetik ilegal di Indonesia sungguh mencemaskan. Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) menyatakan pertumbuhan peredaran obat ilegal sudah sampai tahap mengkhawatirkan, dimana peningkatannya diperkirakan melampaui 1000 persen.

kosmetik palsu

Jika pada tahun 2011 masih sekira 50-an item, di 2013 telah melampaui 800 item produk ilegal, demikian dipaparkan Reri Indriyani, Kepala Pusat Informasi Obat, dan Makanan (BPOM) di sela acara pengumuman pemenang kompetisi pembuatan iklan layanan masyarakat tentang bahaya obat dan kosmetika palsu di Jakarta, Selasa (20/5).

“Hasil pengawasan BPOM dalam tiga tahun terakhir mencatat ada peningkatan signifikan dari peredaran obat, kosmetik, panganan ilegal. Kalau 2011 baru 57 item, 2012 ada 60 item, namun 2013 ada 830 item. Jadi memang sangat mengkhawatirkan,” ungkap Reri.

Dia menyebutkan, produk ilegal termasuk di dalamnya antara lain seperti obat palsu, obat kadarluasa, dan obat yang tidak mengantongi ijin edar. Khusus obat palsu itu ada 13 item, dan sudah berkali-kali dipalsukan. Contohnya antara lain penghilang nyeri merek Ponstan dan Viagra untuk mengatasi masalah disfungsi ereksi.

Sementara kosmetik yang dipalsukan antara lain merek Citra, Pond’s dan Olay.

obat palsu

Untuk hasil temuan 2014, Reri menyebutkan akan dirilis segera, saat ini sedang proses difinalisasi data yang ditemukan di lapangan. “Hari ini terakhir kita olah datanya,” ujarnya. Namun demikian, selain pengawasan, BPOM juga melakukan edukasi, terutama budaya waspada. Apalagi ada obat palsu yang tembus pemasaran via apotek.

Reri juga mengimbau masyarakat untuk tidak ‘demam’ belanja obat dan kosmetik secara online. “Kita tidak menganjurkan, itu virtual dan tidak bisa dipertanggungjawabkab. Ada yang kita selidiki dan ketemu fisiknya, tetapi kadang menghilang,” ungkap dia.

Di kesempatan yang sama Widyaretna Buenastuti, Ketua MIAP (Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan) mengungkapkan, pihaknya beker jasama dengan FEUI melakukan segmentasi terhadap para pengguna produk palsu.

Hasilnya, software bajakan sangat digemari oleh para pelajar, kosmetik ilegal terkenal di area pembantu rumah tangga, produk farmasi rata-rata oleh para pembeli tanpa resep dokter, pakaian dan barang kulit palsu oleh ibu-ibu rumah tangga, dan terakhir makanan & minuman di segmen anak-anak. “Rata-rata penggunaan prodak palsu dan ilegal ini meningat dari tahun ke tahun,” ungkap Widyaretna.

Dia menegaskan, ketidaktahuan konsumen dan kenyataan bahwa terkadang penjual juga mengelabui keberadaan produk yang ‘serupa tapi tak sama’ perlu menjadi acuan untuk melindungi mereka sebagai pengguna akhir. “Konsumen dalam kondisi ini tentunya menjadi korban yang tentunya telah dirampas hak-haknya.”

Maka dari itu, MIAP mengajak generasi muda secara langsung dan aktif melakukan kempaye untuk tingkatkan kewaspadaaan terhadap bahaya obat dan kosmetik palsu. Salah satunya melalui Kompetisi Pembuatan Iklan Layanan Masyarakat Tentang Bahaya Obat dan Kosmetik Palsu.

Pemenang Kompetisi Pembuatan Iklan Layanan Masyarakat tentang Bahaya Obat dan Kosmetik Palsu yang diselenggarakan oleh MIAP, diumumkan di Auditorium @America Gedung One Pacific Place Jakarta, kemarin.

Sebanyak 21 video iklan layanan masyarakat tentang bahaya obat dan kosmetik palsu berhasil disaring dan diperkecil menjadi 8 finalis. Selanjutnya dipilih 3 pemenang 1,2 dan 3 pilihan dewan juri serta 1 pemenang favorit pilihan masyarakat.

“MIAP berharap, melalui kompetisi ini, generasi muda dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menggaungkan kewaspadaan terhadap bahaya obat dan kosmetik palsu,” pungkas Widya.